FROM HIJAB, MASKER, HINGGA NIQOBUL MAR’AH DALAM SURAH AL-NUR : 31 (ANTARA MEMAHAMI SYARIAT ATAU TREND FASHION PEREMPUAN MASA KINI)

Nafilah Nafilah Zulfa

Abstract


Niqob adalah jenis pakaian yang digunakan oleh sebagian perempuan sejak masa jahiliyah hingga masa Islam. Ada pergeseran makna niqob, terutama selama pandemi Covid-19, di mana niqob menjadi tren tersendiri. Jika niqob dianggap penting untuk menjaga martabat perempuan, Nabi Muhammad Saw. pasti mewajibkannya kepada istri-istrinya dan sahabat perempuan, namun hal ini tidak terjadi. Niqob hanyalah bagian dari pakaian perempuan Arab sebelum dan setelah Islam tanpa perintah khusus mengenai kewajiban atau kesunahannya. Penelitian ini menggunakan metode Library Research dengan pendekatan teori limit Muhammad Syahrur. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa niqob menarik perhatian di ruang publik dan sering dikaitkan dengan terorisme. Namun, Islam menganjurkan busana yang sederhana, tidak terlalu ketat atau glamour, karena Islam mengajarkan kesopanan dan menghindari pakaian yang mengundang syahwat laki-laki.

Full Text:

PDF

References


Afista, Lisa “Fenomena Trend Cadar Pada Mahasiswa Uin Suska Riau” JomFisip Vol. 6: Edisi II Juli – Desember 2019.

Arafah, Sitti Jilbab: “Identitas Perempuan Muslimah dan Tren Busana”, Mimikri : Vol. 5 No. 1 (2019)

Ariej, “Cadar dan Resepsi al-Qur’an IAIN Madura analisis surah al-Al-Ahzab: 59 dan dan an-Nur: 31 dalam tafsir al-Azhar, Skripsi IAIN Madura, 2019.

Asia, Nur Hamzah, “Jilbab Dalam Pandangan Ulama Klasik Dan Kontemporer (Kajian Filosofis dan Implementatif)”, Jurnal al-HIkmah, 23.

Ekawati, Rahmi. Cadar Dalam Perspektif Syariah Dan Budaya, SkripsiFakultas Syariah Dan Hukum Universitas Negeri (Uin) Alauddin Makassar 2018.

Kementerian Agama Ri. Al-Quran Tajwid dan Terjemah. Bandung: Jabal Raudah, 2010.

Quraish Shihab. Jilbab Pakaian Wanita Muslimah. Jakarta: Lentera Hati, 2014.

M. Quraish. Corona Ujian Tuhan. Jakarta: Lentera Hati, 2020.

Sudirman, “Cadar Bagi Wanita Muslimah (Suatu Kajian Perspektif Sejarah)” Diktum: Jurnal Syariah dan Hukum. (Vol. 17 No. 1 Juli 2019).

Syahridawaty, “Fenomena Fashion Hijab Dan Niqob Perspektif Tafsir Maq?sidi”, Substantia: Jurnal Ilmu-IlmuUshuluddin Vol. 22 No. 2,( Oktober 2020).

Wahidah, Nuryu, Diskriminasi Perempuan Bercadar Dalam PerspektifHegemoni, Al-Mada; Jurnal Agama, Sosial dan Budaya, Vol. 3, No. 1 (2020).

Yulikhah, Safitri Jilbab Antara Kesalehan Dan FenomenaSosialUrnat, IlmuDakwah, Vol. 36, No.1, (Januari Juni 2016).




DOI: https://doi.org/10.59622/jiat.v5i1.87

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2024 Hikami : Jurnal Ilmu Alquran dan Tafsir

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

ayu89

slot88